Pages


Kamis, 13 Oktober 2011

17 Oktober, Sidang Perdana Gugatan Pemilukada


BANDAR LAMPUNG, Sidang perdana gugatan calon dalam Pilkada Pringsewu dan Tulangbawang Barat digelar pada hari yang sama, Senin (17-10).

Anggota KPU Pringsewu Andoyo, Selasa (11-10), mengatakan telah mendapat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sidang perdana digelar Senin pekan depan. Menurut Andoyo, gugatan Ririn Kuswantari dan Abdullah Fadri Auly dilakukan terpisah. Sebab, nomor registrasi gugatannya berbeda.
Namun, sidang perdana dilakukan bersamaan karena pihak tergugatnya sama. Agenda sidang perdana pemeriksaan perkara dan permintaan jawaban tertulis dari KPU Pringsewu selaku tergugat.

Materi gugatan berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pilkada sampai penghitungan suara.
"Pada undangan sidang perdana kami diminta memberikan jawaban tertulis dan menyiapkan data tentang penghitungan suara," kata Andoyo. (Sumber: Lampungpost.com)

Senin, 10 Oktober 2011

KPU Pringsewu Siap Hormati Putusan MK


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Lampung telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

"KPU sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan ikut mendampingi saat sidang di MK yaitu Abi Hasan Muan guna menghadapi aduan-aduan dari pihak kandidat pada pilkada," ujar Ketua Pokja Hukum KPU Pringsewu, Andreas Andoyo, di Jakarta, Minggu (9/10).

Menurut dia, apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh peradilan MK agar semua bisa menjaga dan memahami karena instansi itu merupakan jalur hukum tertinggi. "Kami juga meminta agar semua pihak dapat menerima seluruh keputusan mahkamah konstitusi sehingga tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari," kata ketua pokja hukum KPU Pringsewu itu. (sumber: Suara Karya)