Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu,
Lampung akan plenokan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala
daerah (Pilkada) setempat Senin (3/10/2011) mendatang.
"Pleno akan dilaksanakan setelah rekapitulasi yang dilakukan Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) di delapan kecamatan selesai seluruhnya kemudian dilanjutkan
rekapitulasi di KPU," ujar Ketua KPU Pringsewu, Warsito, di Pringsewu,
Jumat (30/9/2011).
Warsito menambahkan, hingga saat ini belum bisa menyampaikan hasil rekapitulasi
PPK yang sudah diterima, "Jadi, sesuai dengan tahapan untuk informasi
hasil rekapitulasi perhitungan suara belum bisa diberikan saat ini,"
ujarnya menegaskan.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU, ketua itu menerangkan,
akan diselenggarakan pada tanggal 3 Oktober mendatang yang akan digelar di
Grojokan Sewu Pringsewu.
"Kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat KPU sesuai tahapan yang
berlaku," tuturnya.
Ia melanjutkan, setelah pelaksanaan pleno selesai maka akan direkap terlebih
dahulu dan kemudian dibuatkan surat keputusan penetapan calon terpilih dan
dilaporkan ke pihak DPRD. Lalu dilanjutkan ke pemerintah daerah.
"Acara rapat pleno rekapitulasi di tingkatan KPU rencananya akan dihadiri
oleh forkopimda, tim kampanye, saksi saksi, dan pihak PPK masing-masing
kecamatan. (Sumber: Antara)
Pages
Jumat, 30 September 2011
3 Oktober, Pleno Rekapitulasi Pilkada Pringsewu Digelar
Diposting oleh
KPUD PRINGSEWU
di
17.08
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar