Pages


Kamis, 13 Oktober 2011

17 Oktober, Sidang Perdana Gugatan Pemilukada


BANDAR LAMPUNG, Sidang perdana gugatan calon dalam Pilkada Pringsewu dan Tulangbawang Barat digelar pada hari yang sama, Senin (17-10).

Anggota KPU Pringsewu Andoyo, Selasa (11-10), mengatakan telah mendapat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sidang perdana digelar Senin pekan depan. Menurut Andoyo, gugatan Ririn Kuswantari dan Abdullah Fadri Auly dilakukan terpisah. Sebab, nomor registrasi gugatannya berbeda.
Namun, sidang perdana dilakukan bersamaan karena pihak tergugatnya sama. Agenda sidang perdana pemeriksaan perkara dan permintaan jawaban tertulis dari KPU Pringsewu selaku tergugat.

Materi gugatan berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pilkada sampai penghitungan suara.
"Pada undangan sidang perdana kami diminta memberikan jawaban tertulis dan menyiapkan data tentang penghitungan suara," kata Andoyo. (Sumber: Lampungpost.com)

0 komentar: