PRINGSEWU (Lampost): Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pringsewu menggelar rapat dan memutuskan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 11 November 2011.
Rapat Bamus yang berlangsung di ruang VIP DPRD itu kemarin dipimpin Ketua DPRD Ilyasa dan dihadiri Wakil Ketua F.X. Siman dan beberapa anggota. Rapat yang berlangsung sekitar 45 menit sepakat menentukan kalender pelantikan, yaitu 11 November 2011 atau yang dikenal dengan istilah "serbasebelas".
Selanjutnya, kata Ilyasa, DPRD langsung memerintahkan Sekretariat Dewan menyampaikan surat keputusan Dewan terkait dengan penetapan jadwal pelantikan. "Ya, kami langsung sampaikan ke Gubernur untuk segera ditindaklanjuti," kata dia.
Acara pelantikan, kata Ilyasa, akan dilakukan di luar gedung Dewan. Sebab, gedung Dewan dinilai terlalu sempit dan dikhawatirkan tidak cukup menampung undangan. Tetapi, Ilyasa mengaku tidak tahu anggaran yang akan dikeluarkan berkaitan dengan pelantikan.
Anggaran
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pringsewu Firdaus mengatakan anggaran untuk acara pelantikan disiapkan Rp300 juta. Sedangkan Asisten I Sekkab Pringsewu Firman Muntako menyatakan panitia pelantikan sudah dibentuk Pemkab Pringsewu setelah DPRD menentukan jadwal pelantikan.
Dia menjelaskan selaku ketua panitia pelantikan dipercayakan kepada Sekkab Pringsewu Idrus Effendi.
Menurut dia, tempat pelantikan akan dipusatkan di Lapangan Kuncup Pringsewu karena undangan diperkirakan mencapai 3.500 orang. "Orang-orang Pringsewu di Jakarta juga minta diundang saat pelantikan," kata dia.
Sementara itu, Pendopo Pringsewu akan digunakan untuk pelantikan ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu. "Panitia sudah bekerja dan akan memaksimalkan acara pelantikan," kata dia.
(Sumber: http://www.lampungpost.com)
Usai mengikuti Rapat paripurna DPRD Lampung pembahasan Perubahan Lima Raperda, Selasa (27/09) Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, juga mengatakan, untuk menghindari gugat menggugat oleh kontestan yang kalah, seperti yang telah terjadi selama ini, sebaiknya seluruh peserta Pilkada sebelum pemungutan suara berkumpul, satu sama lain diberi kesempatan untuk mengungkap indikasi kecurangan yang dilakukan selama dalam masa kampanye, dan langsung diselesaikan, sehingga para peserta yang kalah tidak menggugat peserta yang memenangkan pilkada.
“biasanya, dan ini selalu terjadi, yamg kalah menggugat yang menang, makanya untuk menghindari hal itu, mereka harus kumpul duduk satu meja dan ungkap semua tuduhan kecurangan saat berkampanye.” Ujar Sjachroedin yang putra ketiganya juga mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati di Kabupaten Pringsewu ini.
Kepada masyarakat pemilih, Sjachroedin ZP, mengingatkan, berneda pilihan boleh, namun apabila sudah ada yang terpilih, bagi pendukung yang calonnya tidak terpilih harus memberi pengakuan kepada calon yang terpilih dan menerima hasil itu karena memang merupakan pilihan rakyat.
“Demikian juga kepada yang tidak menggunakan hak pilihnya, diharapkan mengakui hasil Pilkada, namun demikian, saya imbau agar semua warga di 3 DOB itu, dapat menggunakan hak pilihnya” (Sumber: http://www.lampungprov.go.id)