Pages


Kamis, 07 Maret 2013

Pengumuman Seleksi Anggota PPK 2014


  
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PRINGSEWU

PENGUMUMAN
NOMOR:      /KPU-Kab/008.680701/III/2013

TENTANG

PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
SE-KABUPATEN PRINGSEWU PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH,
DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014

Dasar Hukum:
  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum; 
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Diubah Terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012; 
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tatakerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014; 
  5. Rapat Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se- Provinsi Lampung Tanggal 15 Februari 2013; 
  6. Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu Tanggal 7 Maret 2013 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Anggota DPR, DPD Dan DPRD Tahun 2014.
Berdasarkan hasil seleksi tertulis dan seleksi wawancara calon anggota PPK pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu dengan ini mengumumkan nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu Anggota Dewan DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan.



Pringsewu, 7 Maret2013
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PRINGSEWU
KETUA,

dto 

WARSITO, ST

Catatan: 

  1. Daftar nama calon anggota PPK yang lulus selengkapnya dapat dilihat dan diunduh di sini 
  2. Pelaksanaan Pelantikan menunggu keterangan selanjutnya.

0 komentar: