Pages


Senin, 10 Oktober 2011

KPU Pringsewu Siap Hormati Putusan MK


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Lampung telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

"KPU sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan ikut mendampingi saat sidang di MK yaitu Abi Hasan Muan guna menghadapi aduan-aduan dari pihak kandidat pada pilkada," ujar Ketua Pokja Hukum KPU Pringsewu, Andreas Andoyo, di Jakarta, Minggu (9/10).

Menurut dia, apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh peradilan MK agar semua bisa menjaga dan memahami karena instansi itu merupakan jalur hukum tertinggi. "Kami juga meminta agar semua pihak dapat menerima seluruh keputusan mahkamah konstitusi sehingga tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari," kata ketua pokja hukum KPU Pringsewu itu. (sumber: Suara Karya)

0 komentar: