Pages


Kamis, 03 November 2011

Bamus Tetapkan Pelantikan 11 November

PRINGSEWU (Lampost): Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pringsewu menggelar rapat dan memutuskan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 11 November 2011.

Rapat Bamus yang berlangsung di ruang VIP DPRD itu kemarin dipimpin Ketua DPRD Ilyasa dan dihadiri Wakil Ketua F.X. Siman dan beberapa anggota. Rapat yang berlangsung sekitar 45 menit sepakat menentukan kalender pelantikan, yaitu 11 November 2011 atau yang dikenal dengan istilah "serbasebelas".

Selanjutnya, kata Ilyasa, DPRD langsung memerintahkan Sekretariat Dewan menyampaikan surat keputusan Dewan terkait dengan penetapan jadwal pelantikan. "Ya, kami langsung sampaikan ke Gubernur untuk segera ditindaklanjuti," kata dia.

Acara pelantikan, kata Ilyasa, akan dilakukan di luar gedung Dewan. Sebab, gedung Dewan dinilai terlalu sempit dan dikhawatirkan tidak cukup menampung undangan. Tetapi, Ilyasa mengaku tidak tahu anggaran yang akan dikeluarkan berkaitan dengan pelantikan.

Anggaran

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pringsewu Firdaus mengatakan anggaran untuk acara pelantikan disiapkan Rp300 juta. Sedangkan Asisten I Sekkab Pringsewu Firman Muntako menyatakan panitia pelantikan sudah dibentuk Pemkab Pringsewu setelah DPRD menentukan jadwal pelantikan.

Dia menjelaskan selaku ketua panitia pelantikan dipercayakan kepada Sekkab Pringsewu Idrus Effendi.

Menurut dia, tempat pelantikan akan dipusatkan di Lapangan Kuncup Pringsewu karena undangan diperkirakan mencapai 3.500 orang. "Orang-orang Pringsewu di Jakarta juga minta diundang saat pelantikan," kata dia.
Sementara itu, Pendopo Pringsewu akan digunakan untuk pelantikan ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu. "Panitia sudah bekerja dan akan memaksimalkan acara pelantikan," kata dia.

(Sumber: http://www.lampungpost.com)

Kamis, 13 Oktober 2011

17 Oktober, Sidang Perdana Gugatan Pemilukada


BANDAR LAMPUNG, Sidang perdana gugatan calon dalam Pilkada Pringsewu dan Tulangbawang Barat digelar pada hari yang sama, Senin (17-10).

Anggota KPU Pringsewu Andoyo, Selasa (11-10), mengatakan telah mendapat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa sidang perdana digelar Senin pekan depan. Menurut Andoyo, gugatan Ririn Kuswantari dan Abdullah Fadri Auly dilakukan terpisah. Sebab, nomor registrasi gugatannya berbeda.
Namun, sidang perdana dilakukan bersamaan karena pihak tergugatnya sama. Agenda sidang perdana pemeriksaan perkara dan permintaan jawaban tertulis dari KPU Pringsewu selaku tergugat.

Materi gugatan berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pilkada sampai penghitungan suara.
"Pada undangan sidang perdana kami diminta memberikan jawaban tertulis dan menyiapkan data tentang penghitungan suara," kata Andoyo. (Sumber: Lampungpost.com)

Senin, 10 Oktober 2011

KPU Pringsewu Siap Hormati Putusan MK


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Lampung telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

"KPU sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan ikut mendampingi saat sidang di MK yaitu Abi Hasan Muan guna menghadapi aduan-aduan dari pihak kandidat pada pilkada," ujar Ketua Pokja Hukum KPU Pringsewu, Andreas Andoyo, di Jakarta, Minggu (9/10).

Menurut dia, apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh peradilan MK agar semua bisa menjaga dan memahami karena instansi itu merupakan jalur hukum tertinggi. "Kami juga meminta agar semua pihak dapat menerima seluruh keputusan mahkamah konstitusi sehingga tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari," kata ketua pokja hukum KPU Pringsewu itu. (sumber: Suara Karya)

Jumat, 30 September 2011

3 Oktober, Pleno Rekapitulasi Pilkada Pringsewu Digelar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Lampung akan plenokan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat Senin (3/10/2011) mendatang.

"Pleno akan dilaksanakan setelah rekapitulasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di delapan kecamatan selesai seluruhnya kemudian dilanjutkan rekapitulasi di KPU," ujar Ketua KPU Pringsewu, Warsito, di Pringsewu, Jumat (30/9/2011).

Warsito menambahkan, hingga saat ini belum bisa menyampaikan hasil rekapitulasi PPK yang sudah diterima, "Jadi, sesuai dengan tahapan untuk informasi hasil rekapitulasi perhitungan suara belum bisa diberikan saat ini," ujarnya menegaskan.

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU, ketua itu menerangkan, akan diselenggarakan pada tanggal 3 Oktober mendatang yang akan digelar di Grojokan Sewu Pringsewu.

"Kami akan lakukan rekapitulasi di tingkat KPU sesuai tahapan yang berlaku," tuturnya.

Ia melanjutkan, setelah pelaksanaan pleno selesai maka akan direkap terlebih dahulu dan kemudian dibuatkan surat keputusan penetapan calon terpilih dan dilaporkan ke pihak DPRD. Lalu dilanjutkan ke pemerintah daerah.

"Acara rapat pleno rekapitulasi di tingkatan KPU rencananya akan dihadiri oleh forkopimda, tim kampanye, saksi saksi, dan pihak PPK masing-masing kecamatan. (Sumber: Antara)

Rabu, 28 September 2011

MASYARAKAT DI 3 DOB GUNAKAN HAK PILIHNYA

Bandarlampung, Untuk memberi keleluasaan kepada Masyarakat mengikuti  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 28 september 2011 di 3 Daerah otonomi baru (DOB) Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat, Gubernur Lampung telah mengisntruksikan untuk libur, baik pekerja swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Usai mengikuti Rapat paripurna DPRD Lampung pembahasan Perubahan Lima Raperda, Selasa (27/09) Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, juga mengatakan, untuk menghindari gugat menggugat oleh kontestan yang kalah, seperti yang telah terjadi selama ini, sebaiknya seluruh peserta Pilkada sebelum pemungutan suara berkumpul, satu sama lain diberi kesempatan untuk mengungkap  indikasi kecurangan yang dilakukan selama dalam masa kampanye, dan langsung diselesaikan, sehingga para peserta yang kalah tidak menggugat peserta yang memenangkan pilkada.

biasanya, dan ini selalu terjadi, yamg kalah menggugat yang menang, makanya untuk menghindari hal itu, mereka harus kumpul duduk satu meja dan ungkap semua tuduhan kecurangan saat berkampanye.” Ujar Sjachroedin yang putra ketiganya juga mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati di Kabupaten Pringsewu ini.

Kepada masyarakat pemilih, Sjachroedin ZP, mengingatkan, berneda pilihan boleh, namun apabila sudah ada yang terpilih, bagi pendukung yang calonnya tidak terpilih harus memberi pengakuan kepada calon yang terpilih dan menerima hasil itu karena memang merupakan pilihan rakyat.

Demikian juga kepada yang tidak menggunakan hak pilihnya, diharapkan mengakui hasil Pilkada, namun demikian, saya imbau agar semua warga di 3 DOB itu, dapat menggunakan hak pilihnya (Sumber: http://www.lampungprov.go.id)

Rabu, 21 September 2011

KPU Pringsewu Cetak Ulang 2.335 Lembar Surat Suara

KPU Pringsewu akan mencetak ulang 2.335 lembar surat suara. Pencetakan dimulai hari ini, Selasa (20-9). Anggota KPU Pringsewu yang membidangi logistik pilkada M. Ali Khan, Senin (19-9), mengatakan pencetakan ulang surat suara tersebut untuk memenuhi kekurangan surat suara karena kerusakan. Menurut Ali, hal itu diputuskan setelah rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Pringsewu dan mendapat persetujuan dari unsur kepolisian, yakni Polres Tanggamus dan juga Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada.

"Rapat pleno memutuskan untuk mencetak surat suara tambahan yang menggantikan surat suara yang rusak," kata Ali. Berdasar daftar pemilih tetap (DPT) jumlah mata pilih untuk Pringsewu sebanyak 281.246, setelah dilakukan penambahan sebanyak 2,5% sehingga jumlah surat suara yang harus di cetak sebanyak 288.278 lembar surat suara. Tetapi karena terjadi kerusakan sebanyak 2.335 lembar, sehingga surat suara berkurang dan akan dicetak lagi sesuai dengan kerusakan.

Dia menjelaskan cetak tambahan sebanyak 2.335 lembar akan dilakukan mulai Selasa (20-9) dengan pengawalan ketat dari berbagai unsur, yakni polisi 2 orang, Panwas 2 orang, KPU Pringsewu 2 orang, dan sekretariat KPU 2 orang. "Para pengawas cetak tambahan itu akan berada di percetakan CV Tawakal Bandar Lampung hingga selesai," kata dia.

Kemudian surat suara yang rusak saat ini sudah dimasukkan ke dalam karung dan dalam keadaan disegel, kemudian akan dibawa ke percetakan dan akan dimusnahkan dengan mesin. Menurut dia, solusi cetak lagi merupakan solusi terbaik apalagi kekurangan itu memang harus dilengkapi sehingga tidak terjadi persoalan saat dibagikan.

Dia menambahkan kerusakan 2.335 lembar surat suara di sebabkan beberapa hal, yakni warna dalam kertas suara kabur, ada sebagian warna surat suara yang sebagian belum tercetak, adanya titik tinta di salah satu wajah gambar calon, gambar kopiah terdapat titik bercak hitam.

Selesai Sehari

Lebih lanjut, Ali menjelaskan cetak tambahan diharapkan bisa selesai dalam sehari sehingga jadwal pendistribusian surat suara tidak terganggu. Menurut dia, mulai Senin (19-9) KPUD sudah memulai melaksanakan pendistribusian formulir C atau formuli undangan ke kecamatan. Formulir C dikirim ke kecamatan agar PPK bisa melakukan pendataan nama sesuai dengan jumlah penduduk di setiap TPS.
Dia menambahkan untuk kelengkapan lain, seperti tinta, alat pencoblos, materai, dan tali pengikat akan dikirim pada 25 September 2011.

Untuk masalah logistik berupa kotak suara dan bilik tidak ada masalah. Sebanyak 652 kota suara siap didistribusikan. Sementara itu, demi memperlancar jalannya pencoblosan pada 28 September mendatang, KPUD telah menyiapkan 2 bilik suara setiap tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, kata Ali Khan, jumlah bilik suara yang akan didistribusikan ke seluruh TPS mencapai 1.304 bilik. (Sumber: http://www.lampungpost.com)

Selasa, 21 Juni 2011

4 Balon Sudah Ambil Berkas Pencalonan

PRINGSEWU, Sebanyak empat bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 28 September 2011 mengambil berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Lampung.

"Pengambilan serta penyerahan berkas pencalonan bakal calon dari unsur partai mulai dibuka hari ini 20 hingga 26 Juni mendatang," ujar Ketua KPU Pringsewu, Warsito, di Pringsewu, Senin (20/06).

Menurut dia, pengambilan berkas masih dapat diwakilkan, namun untuk penyerahan berkas pendaftaran bakal calon harus datang dan didampingi partai pengusungnya. "Sampai saat ini baru empat bakal calon atas nama calon tersebut bukannya dari tim partai pengusung," terang dia.

Ia mengatakan, empat bakal calon itu diantaranya Sujadi Sadad, Ririn Kuswantari, Tugiyo, dan Sinun Gatot Wiryono dari bakal calon independen atau perseorangan. "Keempat bakal calon tersebut mendaftar masih berdasarkan nama mereka belum memakai partai pengusung," ujar dia.

Sedangkan untuk bakal calon dari perseorangan, ia menerangkan hingga saat ini persyaratan calon independen atau perseorangan masih diverifikasi oleh penyelenggara pemilu dalam hal itu KPU dan perangkat lainnya seperti PPK serta PPS.

Sementara itu, untuk calon dari unsur partai setelah penyerahan berkas akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual dari bakal calon tersebut selama 21 hari. "Verifikasi berkas pencalonan dan dukungan tersebut dimulai 27 Juni mendatang atau setelah masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada September mendatang," kata dia.

Menurutnya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari partai politik atau gabungan partai persyaratan pendaftaran yaitu memperoleh kursi pada Pemilu Legislatif tahun 2009 sedikitnya 15 persen dari kursi di DPRD setempat.

Hingga pukul 15.56 WIB bakal calon yang sudah mengambil formulir atau berkas pencalonan baru empat orang dan satu partai yaitu DPC PDI Perjuangan Pringsewu mengambil mengambil berkas pencalonan. (Sumber: rakyatlampung.co.id)

Jumat, 10 Juni 2011

Dukungan Caden, Banyak Ditemukan KTP Ganda



PRINGSEWU - Panitia Pungutan Suara (PPS) menemukan adanya KTP ganda dan salinan fotocopi terindikasi bermasalah, saat memverifikasi administrasi dukungan calon perseorangan (independenn). Ini seperti ditemukan PPS di Pekon Waringinsari dan Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Ketua PPS Waringinsari, Pujianto mengatakan, dari 926 salinan fotocopi yang harus diverifikasi terdapat dobel salinan fotocopi KTP. "Jumlah pastinya belum bisa dipastikan karena masih dalam proses verifikasi faktual. Dimana  nantinya dari hasil verifikasi akan diserahkan ke PPK terlebih dahulu,” katanya.

Ditambahkannya, untuk proses verifikasi diberlakukan kepada para pegawai negeri sipil, TNI dan Polri. “Untuk PNS, anggota TNI dan Polri dukungan canden secara otomatis dianulir alias dicoret. Ini sesuai ketetapan UU No 32 tahun 2004 dan edaran Menpan 07 tahun 2009 tentang netralitas pegawai negeri sipil dalam pilkada, serta PP 53 tahun 2010,” bebernya.

Senada diungkapkan Agus Purwanto, Ketua PPS Sukoharjo I, KTP dobel juga ditemukan di wilayahnya. “Jumlah dukungan yang harus diverifikasi di Pekon Sukoharjo I, ada sekitar 393 dukungan. Saat ini masih dalam proses verifikasi guna mendapatkan data yang valid,” ujarnya.
Ketua PPK Sukoharjo, Nur Aminudin mengatakan, jumlah dukungan caden di Kecamatan Sukoharjo sekitar 6.000 lebih yang tersebar di 10 pekon. Kecuali tiga pekon yaitu Pekon Sukoyoso, Sukoharjo II dan Sinarbaru. Menurutnya, tanggal 1 hingga 3 Juni dilakukan verifikasi administrasi ditingkat PPS. Dari tanggal 4 sampai 12 Juni verifikasi faktual oleh PPS serta 13 sampai 19 Juni ditingkat PPK.

Ketua KPU Pringsewu Warsito, S.T., mengatakan, berkaitan dengan dukungan calon perseorangan yang terindikasi bermasalah dikembalikan kepada peraturan yang berlaku. “Setelah proses verifikasi selesai dan data disampaikan ke KPU melaui PPK, ternyata tidak memenuhi syarat maka calon tersebut akan dianulir,” jelasnya.

Dukungan minimal calon perseorangan bisa lolos dan maju dalam pilkada Pringsewu yakni 18.893 yang tersebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu. (Sumber: radartanggamus.co.id/kim)

Rabu, 08 Juni 2011

Pemilukada dan Sepak Bola

Masyarakat Kabupaten Pringsewu mungkin dihinggapi demam sepakbola Kualifikasi Piala Eropa. Bagi maniak  bola mereka mau dan rela mengorbankan segala hal, baik itu waktu, biaya maupun tenaga. Menyaksikan bagaimana tim-tim yang bertanding adu strategi, taktik maupun teknik. Selama 90 menit, semua tadi dikeluarkan dengan sekuat tenaga dan pikiran, bahkan tidak jarang tekling-tekling keras menghiasi permainan, namun wasit bertindak tegas, maka yang salah akan diganjar kartu kuning bahkan mungkin kartu merah untuk siapa pun pemain yang melanggar aturan, tidak terkecuali pemain bintang sekalipun.


Setelah 90 menit berlalu, maka pesta pun usai. Semua pemain bersalam-salaman, bahkan berangkulan satu dengan lainnya seolah-olah tidak pernah terjadi adu strategi, taktik maupun teknik di antara kedua tim, semua selesai dan kita yang menyaksikan akan puas karena telah menyaksikan sebuah permainan yang sportif, menghibur dan menyenangkan.

Sepakbola dengan Pemilukada mungkin ada persamaannya, pada dasarnya tidak jauh berbeda satu dengan lainnya. Dalam Pemilukada, semua kandidat pada saatnya nanti akan mengeluarkan semua strategi, taktik maupun teknik dengan sekuat tenaga dan pikiran agar kemenangan dapat diraih seperti halnya dalam sepak bola. Pelanggaran-pelanggaran pada saatnya nanti mungkin saja terjadi, namun bagaimana pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tersebut diminimalisir bahkan mungkin dihilangkan, tidak saja oleh penyelenggara, tetapi juga oleh semua pasangan kandidat calon dan semua masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Pemain-pemain sepakbola bertindak profesional dan berjiwa besar dalam bermain, maka kita juga berharap calon-calon pemimpin yang akan mengajukan diri untuk memimpin warga Kabupaten Pringsewu juga bertindak profesional dan berjiwa besar. Masyarakat menuntut calon pemimpin Kabupaten Pringsewu dalam Pemilukada Rabu, 28 September 2011 nanti bersikap profesional dan berjiwa besar. Seperti sebuah iklan di TV “tuangkan kejujuran, lalu aduk dengan peraturan yang berlaku, lalu suguhkan dengan politik yang santun”

Semua dituntut tidak lain agar akhir dari permainan Pemilukada nantinya seperti permainan sepakbola, saling bersalam-salaman, bahkan berangkulan satu dengan lainnya seolah-olah tidak pernah terjadi adu strategi, taktik maupun teknik di antara kandidat. Semua selesai dan pada akhirnya kita yang menyaksikan lagi-lagi akan terpuaskan seperti halnya saat menyaksikan pertandingan sepakbola, karena kita telah mendapatkan seorang pemimpin yang berjiwa besar.

Malam ini dan malam-malam yang akan datang kita berharap akan terus menyaksikan pertandingan-pertandingan yang bermutu dan menyenangkan. Kita tidak pernah bosan dan lelah untuk melaksanakan ritual ini, karena dengan Pemilukada diharapkan akan lahir seoarang pemimpin yang tidak saja professional, tapi juga berjiwa besar. Tetapi bila tidak, maka kekecewaan yang akan lahir seiring dengan kerugian moral dan material masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Untuk itu, mari kita sama-sama awasi para kandidat, para pendukungnya, serta penyelenggara Pemilukada, agar mampu mensukseskan penyelenggaraan pemilu dengan baik serta menghasilkan pemimpin yang bergkualitas.

Selamat berjuang putra-putri terbaik Pringsewu, "Bumi Jejama Secancanan" menanti lahirnya seorang pemimpin yang professional dan memiliki jiwa besar.

_______________
Sebuah Catatan Untuk Pemilukada Kabupaten Pringsewu
Oleh Hermansyah (Anggota KPUD Pringsewu)

Selasa, 07 Juni 2011

DPT Diumumkan 1 - 9 Agustus

PRINGSEWU- Pengesahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan pada tanggal 1 Agustus sampai 9 Agustus mendatang. "Pengesahan dan pengumuman DPT oleh PPS pada tanggal 1 sampai 9 Agustus  di masing-masing PPS yang ada di Kabupaten Pringsewu,” ungkap anggota KPUD Pringsewu A Andoyo melalui ponselnya, kemarin (5/6).

Dijelaskannya dalam proses ini sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sehingga bisa menjadi DPT yang merupakan hasil pemutakhiran DP4 yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Sebelum menjadi DPT, dilakukan pemutakhiran data DP4 kepada PPS dan PPDP yang nantinya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diumumkan pada tanggal 1 sampai 21 Juni ini,” terangnya.

Dalam pemutakhiran DPS ini, sambungnya, akan ditandai dengan pemasangan stiker dari KPUD yang isinya sebagai tanda bahwa sudah dilakukan pemutakhiran data dan juga sebagai sarana sosialisasi pemungutan suara pada tanggal 28 September 2011 mendatang.

“Setelah pengumuman DPS, akan ada daftar pemilih Tambahan yang akan dilakukan pada tanggal 28 sampai 30 Juni. Daftar pemilih tambahan ini merupakan data pemilih yang tidak masuk dalam DPS,” sambung Andoyo.
Ia melanjutkan, dari jumlah DPS dan daftar pemilih tambahan itu digabungkan dan diverifikasi kembali sehingga akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Daftar Pemilih Tetap ini merupakan hasil dari penggabungan DPS dan daftar pemilih tambahan yang sudah dilakukan oleh PPS,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPUD Pringsewu Warsito kembali mengingatkan kepada petugas PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) harus bekerja sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan jangan sampai ada deal- deal (kesepakatan) politik dengan para calon.

“Dalam pilkada Pringsewu banyak yang melakukan pengawasan. Bukan hanya Panwas saja, akan tetapi kalangan organisasi yang lain juga ikut melakukan pengawasan. Untuk itu, jangan sampai PPS dan PPK serta PPDP melakukan manipulasi data,” tegasnya. (Sumber: rakyatlampung.co.id)

Jumat, 03 Juni 2011

KPU Mulai Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan

PRINGSEWU – Mulai hari ini, KPU Pringsewu melalui panitia pemungutan suara (PPS) memverifikasi syarat dukungan milik pasangan bakal calon (balon) bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan. Sebelum verifikasi dimulai, KPU Pringsewu memberikan pelatihan mengenai tata cara verifikasi syarat dukungan terhadap PPS dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ketua KPU Pringsewu Warsito, S.T. ditemui usai penyerahan dukungan balon independen atas nama balon bupati-wakil bupati Sinung Gatot Wiryono-Mat Alfi Asha ke PPK dan PPS membenarkan bila verifikasi dimulai hari ini. Diawali dengan pelatihan terkait tahapan tata cara verifikasi yang diikuti PPS dan PPK.
Dalam tahapan verifikasi administrasi dukungan balon independen, setidaknya  memuat  12 item. ’’Garis besarnya  dari ke-12 item itu meliputi adanya memeriksa dukungan ganda pada setiap nama kartu tanda penduduk (KTP), dukungan tidak benar sesuai dengan apa yang disampaikan, serta nama dan tanda penduduk di surat dukungan tidak benar,” bebernya.
Sementara itu, berakhirnya pendaftaran balon independen kemarin, menurut anggota KPU Pringsewu Pokja Pencalonan M. Ilham, hanya satu pasangan balon yang menyerahkan bukti dukungan ke KPU.
’’Sesuai jadwal, masa penyerahan syarat dukungan balon dari jalur independen berakhir hari ini (kemarin). Hanya satu pasangan balon independen yang menyerahkan bukti dukungannya. Yakni pasangan Sinung Gatot Wiryono-Mat Alfi Asha dengan jumlah dukungan awal 29.140 orang,” jelasnya.
Setelah dukungan diserahkan ke KPU Pringsewu pada Rabu (25/5), pihaknya melakukan penelitian jumlah dukungan melalui softcopy. Dari  penelitian yang dilakukan terhadap dukungan balon yang disampaikan mendapatkan adanya nama-nama ganda. Namun, jumlahnya hanya sedikit.
’’Jumlah dukungan awal 29.140 orang. Setelah dilakukan verifikasi awal menjadi 28.461 orang. Jumlah itu juga masih melebihi jumlah dukungan yang dipersyaratkan sebanyak 5 persen dari jumlah penduduk Pringsewu, yakni sebanyak 18.893 orang.” jelas M. Ilham. (sag/rnn/c2/een)

Selasa, 31 Mei 2011

Selamat Datang di blog resmi KPUD Pringsewu

Untuk sementara, blog ini masih dalam tahap pembuatan. Kami memilih blog dan bukan web site karena sifatnya yang sederhana, mudah dan cukup aman serta bersifat gratis. Mudah-mudahan akan dapat membantu dalam upaya terselenggaranya Pemilu yang transparan dan akuntabel.