Pages


Rabu, 27 Februari 2013

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPK Pemilu 2014


 
 KOMISI PEMILIHANUMUM
KABUPATENPRINGSEWU


PENGUMUMAN
NOMOR: 43/KPU-Kab/008.680701/II/2013


TENTANG

CALON ANGGOTPANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) YANG DINYATAKAN
LULUS TES TERTULIS PADA PENYELENGGARAAN PEMILU
ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD TAHUN 2014


Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. PeraturanKomisiPemilihanUmumNomor 18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 TentangTahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana DiubahTerakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012;
  4. PeraturanKomisiPemilihanNomor 03 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tatakerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014;
  5. Rapat Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tanggal 15 Februari 2013;
  6. Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu Tanggal 26 Februari 2013 tentang Hasil Seleksi Ujian Tertulis Calonanggota PPK Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap lembar jawaban dalam seleksi tertulis calon anggota PPK pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu dengan ini mengumumkan nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus testertulis.

Nama-nama calon anggota PPK yang dinyatakan lulus testertulis sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini, dapat mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada :

NO
KECAMATAN
JUMLAH PESERTA
WAKTU WAWANCARA
PEWAWANCARA

1

Pringsewu
Ambarawa

10
10

27 Februari 2013
Pukul 09.00 s.d.12.00 Wib

Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu

2

Pardasuka
Adiluwih

10
10

27 Februari 2013
Pukul 13.00 s.d. selesai

Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu



NO
KECAMATAN
JUMLAH PESERTA
WAKTU WAWANCARA
PEWAWANCARA

3

GadingRejo
Sukoharjo

9
9

28 Februari 2013
Pukul 09.00 s.d.12.00 Wib

Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu

4

Pagelaran
Banyumas
Pagelaran Utara

10
10
10

28 Februari 2013
Pukul 13.00 s.d. selesai

Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan.
  


Pringsewu, 26 Februari 2013
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PRINGSEWU
KETUA,

dto

WARSITO, ST


Catatan:
  1. Teswawancara dilaksanakan di Sekretariat KPU Kab. Pringsewu
  2. Peserta yang tidakhadir sesuai jadwal dianggap gugur.
Nama-nama yang dinyatakan lulus tes tertulis dan pengumuman selengkapnya dapat dilihat di sini

0 komentar: