Bandarlampung, Untuk memberi keleluasaan kepada
Masyarakat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 28
september 2011 di 3 Daerah otonomi baru (DOB) Pringsewu, Mesuji dan
Tulangbawang Barat, Gubernur Lampung telah mengisntruksikan untuk libur,
baik pekerja swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Usai mengikuti Rapat paripurna DPRD Lampung pembahasan Perubahan
Lima Raperda, Selasa (27/09) Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, juga
mengatakan, untuk menghindari gugat menggugat oleh kontestan yang kalah,
seperti yang telah terjadi selama ini, sebaiknya seluruh peserta
Pilkada sebelum pemungutan suara berkumpul, satu sama lain diberi
kesempatan untuk mengungkap indikasi kecurangan yang dilakukan selama
dalam masa kampanye, dan langsung diselesaikan, sehingga para peserta
yang kalah tidak menggugat peserta yang memenangkan pilkada.
“
biasanya, dan ini selalu terjadi, yamg kalah menggugat yang
menang, makanya untuk menghindari hal itu, mereka harus kumpul duduk
satu meja dan ungkap semua tuduhan kecurangan saat berkampanye.” Ujar Sjachroedin yang putra ketiganya juga mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati di Kabupaten Pringsewu ini.
Kepada masyarakat pemilih, Sjachroedin ZP, mengingatkan, berneda
pilihan boleh, namun apabila sudah ada yang terpilih, bagi pendukung
yang calonnya tidak terpilih harus memberi pengakuan kepada calon yang
terpilih dan menerima hasil itu karena memang merupakan pilihan rakyat.
“
Demikian juga kepada yang tidak menggunakan hak pilihnya,
diharapkan mengakui hasil Pilkada, namun demikian, saya imbau agar semua
warga di 3 DOB itu, dapat menggunakan hak pilihnya”
(Sumber: http://www.lampungprov.go.id)