Pages


Rabu, 21 September 2011

KPU Pringsewu Cetak Ulang 2.335 Lembar Surat Suara

KPU Pringsewu akan mencetak ulang 2.335 lembar surat suara. Pencetakan dimulai hari ini, Selasa (20-9). Anggota KPU Pringsewu yang membidangi logistik pilkada M. Ali Khan, Senin (19-9), mengatakan pencetakan ulang surat suara tersebut untuk memenuhi kekurangan surat suara karena kerusakan. Menurut Ali, hal itu diputuskan setelah rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Pringsewu dan mendapat persetujuan dari unsur kepolisian, yakni Polres Tanggamus dan juga Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada.

"Rapat pleno memutuskan untuk mencetak surat suara tambahan yang menggantikan surat suara yang rusak," kata Ali. Berdasar daftar pemilih tetap (DPT) jumlah mata pilih untuk Pringsewu sebanyak 281.246, setelah dilakukan penambahan sebanyak 2,5% sehingga jumlah surat suara yang harus di cetak sebanyak 288.278 lembar surat suara. Tetapi karena terjadi kerusakan sebanyak 2.335 lembar, sehingga surat suara berkurang dan akan dicetak lagi sesuai dengan kerusakan.

Dia menjelaskan cetak tambahan sebanyak 2.335 lembar akan dilakukan mulai Selasa (20-9) dengan pengawalan ketat dari berbagai unsur, yakni polisi 2 orang, Panwas 2 orang, KPU Pringsewu 2 orang, dan sekretariat KPU 2 orang. "Para pengawas cetak tambahan itu akan berada di percetakan CV Tawakal Bandar Lampung hingga selesai," kata dia.

Kemudian surat suara yang rusak saat ini sudah dimasukkan ke dalam karung dan dalam keadaan disegel, kemudian akan dibawa ke percetakan dan akan dimusnahkan dengan mesin. Menurut dia, solusi cetak lagi merupakan solusi terbaik apalagi kekurangan itu memang harus dilengkapi sehingga tidak terjadi persoalan saat dibagikan.

Dia menambahkan kerusakan 2.335 lembar surat suara di sebabkan beberapa hal, yakni warna dalam kertas suara kabur, ada sebagian warna surat suara yang sebagian belum tercetak, adanya titik tinta di salah satu wajah gambar calon, gambar kopiah terdapat titik bercak hitam.

Selesai Sehari

Lebih lanjut, Ali menjelaskan cetak tambahan diharapkan bisa selesai dalam sehari sehingga jadwal pendistribusian surat suara tidak terganggu. Menurut dia, mulai Senin (19-9) KPUD sudah memulai melaksanakan pendistribusian formulir C atau formuli undangan ke kecamatan. Formulir C dikirim ke kecamatan agar PPK bisa melakukan pendataan nama sesuai dengan jumlah penduduk di setiap TPS.
Dia menambahkan untuk kelengkapan lain, seperti tinta, alat pencoblos, materai, dan tali pengikat akan dikirim pada 25 September 2011.

Untuk masalah logistik berupa kotak suara dan bilik tidak ada masalah. Sebanyak 652 kota suara siap didistribusikan. Sementara itu, demi memperlancar jalannya pencoblosan pada 28 September mendatang, KPUD telah menyiapkan 2 bilik suara setiap tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, kata Ali Khan, jumlah bilik suara yang akan didistribusikan ke seluruh TPS mencapai 1.304 bilik. (Sumber: http://www.lampungpost.com)

0 komentar: