Pages


Selasa, 07 Juni 2011

DPT Diumumkan 1 - 9 Agustus

PRINGSEWU- Pengesahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilakukan pada tanggal 1 Agustus sampai 9 Agustus mendatang. "Pengesahan dan pengumuman DPT oleh PPS pada tanggal 1 sampai 9 Agustus  di masing-masing PPS yang ada di Kabupaten Pringsewu,” ungkap anggota KPUD Pringsewu A Andoyo melalui ponselnya, kemarin (5/6).

Dijelaskannya dalam proses ini sebelumnya ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sehingga bisa menjadi DPT yang merupakan hasil pemutakhiran DP4 yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Sebelum menjadi DPT, dilakukan pemutakhiran data DP4 kepada PPS dan PPDP yang nantinya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diumumkan pada tanggal 1 sampai 21 Juni ini,” terangnya.

Dalam pemutakhiran DPS ini, sambungnya, akan ditandai dengan pemasangan stiker dari KPUD yang isinya sebagai tanda bahwa sudah dilakukan pemutakhiran data dan juga sebagai sarana sosialisasi pemungutan suara pada tanggal 28 September 2011 mendatang.

“Setelah pengumuman DPS, akan ada daftar pemilih Tambahan yang akan dilakukan pada tanggal 28 sampai 30 Juni. Daftar pemilih tambahan ini merupakan data pemilih yang tidak masuk dalam DPS,” sambung Andoyo.
Ia melanjutkan, dari jumlah DPS dan daftar pemilih tambahan itu digabungkan dan diverifikasi kembali sehingga akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Daftar Pemilih Tetap ini merupakan hasil dari penggabungan DPS dan daftar pemilih tambahan yang sudah dilakukan oleh PPS,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPUD Pringsewu Warsito kembali mengingatkan kepada petugas PPS dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) harus bekerja sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan jangan sampai ada deal- deal (kesepakatan) politik dengan para calon.

“Dalam pilkada Pringsewu banyak yang melakukan pengawasan. Bukan hanya Panwas saja, akan tetapi kalangan organisasi yang lain juga ikut melakukan pengawasan. Untuk itu, jangan sampai PPS dan PPK serta PPDP melakukan manipulasi data,” tegasnya. (Sumber: rakyatlampung.co.id)

0 komentar: